
Jon Mukidi Opini 4 min read
Merdeka! Meski Baru Sebatas Upacara.
Merdeka yang Masih Tertawan: Antara Simbol, Kekuasaan, dan Suara Rakyat.
Jon Mukidi Opini 4 min read
Merdeka yang Masih Tertawan: Antara Simbol, Kekuasaan, dan Suara Rakyat.
Di setiap Agustus, bangsa ini seakan kembali ke pangkal makna: “Merdeka!” Teriakan itu bergema dari halaman istana hingga tanah lapang desa-desa. Bendera merah putih dikibarkan, lagu kebangsaan dilantunkan, pidato kenegaraan dikumandangkan. Semua tampak gagah, penuh haru, dan heroik. Namun ketika kembang api meredup, panggung upacara dibongkar, dan rakyat kembali ke keseharian, muncul pertanyaan getir: apakah kemerdekaan benar-benar telah kita genggam, atau sekadar kita rayakan dalam seremoni belaka?
Seperti kata Tan Malaka dalam Madilog: “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang masih dimiliki pemuda.” Apakah idealisme itu kini sekadar bayangan, sementara rakyat terus dijejali kebijakan yang lebih banyak menyisakan luka ketimbang harapan?
Tiga bulan terakhir, pemerintah menggelontorkan stimulus: diskon transportasi, subsidi listrik, tambahan bantuan sosial. Dari luar, ini tampak sebagai tanda kepedulian. Namun bagi banyak rakyat, bantuan itu terasa bagai obat tidur—menenangkan sesaat, tetapi tak menyentuh akar persoalan.
Harga kebutuhan pokok tetap mencengkeram, lapangan kerja layak tetap terbatas, dan jurang kesenjangan tetap menganga. Apakah rakyat sedang ditolong, atau hanya ditenangkan agar tak berteriak?
Di satu sisi, pemerintah menyerukan penghematan anggaran ratusan triliun. Di sisi lain, proyek mercusuar Ibu Kota Nusantara terus berjalan dengan biaya besar. Ironi ini makin terasa ketika di Pati, rakyat dipaksa menanggung pajak naik hingga 250%. Kerusuhan pecah, gas air mata beterbangan, mobil terbakar, rakyat berteriak: “kami lapar, kami belum merdeka sepenuhnya.”
Pembangunan selalu dijanjikan sebagai jalan menuju kesejahteraan, tetapi di desa-desa, ia lebih sering menjelma jadi luka.
Kebijakan militer masuk ke sektor farmasi untuk memproduksi obat murah pada mulanya terdengar sebagai solusi. Namun di balik itu, ada bayangan panjang: sipil makin terpinggirkan, demokrasi makin berkurang batasnya.
Demokrasi lahir dari sekat: sipil mengatur, militer menjaga. Bila sekat itu luluh, kita sedang mengulang masa kelam, ketika rakyat ditundukkan, bukan dibebaskan.
Pidato kenegaraan penuh retorika anti-korupsi: triliunan rupiah katanya berhasil diselamatkan, mafia pangan dibongkar, lahan ilegal direbut kembali. Tetapi grasi bagi elite yang pernah terjerat korupsi membuat pidato itu terdengar hampa.
Pramoedya Ananta Toer pernah menulis: “Seorang terpelajar harus juga berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.” Jika pikiran kekuasaan saja sudah condong, bagaimana rakyat bisa berharap pada keadilan perbuatan?
Di tengah hiruk-pikuk politik dan ekonomi, muncul polemik baru: royalti musik di ruang publik. Aturan yang sejatinya dimaksudkan untuk melindungi hak cipta justru menimbulkan gelombang protes, karena implementasinya serampangan. Dari warung kopi kecil hingga salon pinggiran, semua dipaksa tunduk pada regulasi yang tak peka pada kenyataan.
Ironis: di negeri di mana seniman kerap diperlakukan sebagai anak tiri pembangunan, negara tiba-tiba hadir bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai penagih. Apakah adil menagih royalti dari pedagang kecil yang memutar musik demi suasana, sementara para pemodal besar bebas menyedot budaya rakyat tanpa membayar sepeser pun?
Masalah royalti ini menjadi cermin dari wajah regulasi di negeri ini: lebih sering lahir sebagai beban ketimbang penopang. Para pencipta lagu tetap sulit sejahtera, rakyat kecil dituding pelanggar hukum, sementara segelintir pengelola distribusi karya menikmati kuasa.
Ketika buku sejarah nasional ditunda setelah menuai kritik publik, rakyat sadar: ada upaya menguasai memori, mengubah narasi, menghaluskan luka. Tetapi rakyat tidak tinggal diam: mereka mengibarkan bendera bajak laut One Piece sebagai simbol sindiran.
Pesannya jelas: jika merah putih hanya dibiarkan berkibar dalam seremoni, rakyat akan menciptakan simbol tandingan untuk menyuarakan kritik.
Delapan dekade sejak proklamasi, kita memang merdeka dari penjajahan asing. Namun kita masih ditawan oleh penjajahan baru:
Seperti kata Tan Malaka: “Setinggi-tingginya ilmu, sepandai-pandainya siasat, jika tidak kembali kepada rakyat, maka tidak ada artinya.” Dan Pramoedya mengingatkan: “Dalam sejarah, hanya ada dua jenis manusia: mereka yang ditindas dan mereka yang melawan.”
Selama rakyat masih diperas, dibungkam, dan ditipu oleh seremoni, maka “Merdeka!” belumlah penuh. Ia masih tuntutan, bukan capaian. Ia masih gema di upacara, tetapi belum menjadi kenyataan di dapur rakyat, di panggung seniman, di lembar sejarah.
Gerakan mahasiswa 1998 dan 2025 sama-sama mengguncang gedung DPR, namun dengan arah dan makna yang berbeda. Jika 1998 DPR menjadi simbol harapan transisi demokrasi, maka 2025 ia justru dipandang sebagai pusat krisis representasi. Artikel ini membandingkan latar belakang, kronologi, dan dinamika kedua gerakan tanpa memihak, untuk membaca ulang perjalanan demokrasi Indonesia dari reformasi hingga hari ini.
21 Mei Hari Reformasi, bukan hari libur nasional, tak ada seremonial. Apa kabar reformasi 1998? Idealisme mulai kabur, konsistensi mulai luntur.
Refleksi personal tentang makna Hari Kebangkitan Nasional 2025. Di era digital dan ketidakpastian global, kita diajak untuk bangkit bersama sebagai bangsa—dengan kesadaran, empati, dan semangat kolaborasi.
World Telecommunication and Information Society Day (WTISD) 2025 menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam transformasi digital agar perempuan dan anak perempuan turut menjadi bagian dari masa depan teknologi.