Kini kamu bisa cetak Kartu Keluarga (KK) langsung dari HP lewat aplikasi IKD. Gratis, bisa jadi file PDF, dan sah secara hukum dengan tanda tangan elektronik serta QR code.

  How To   3 min read

Cara Cetak Kartu Keluarga (KK) Online Lewat HP, Gratis dan Jadi PDF

Kini kamu bisa cetak Kartu Keluarga (KK) langsung dari HP lewat aplikasi IKD. Gratis, bisa jadi file PDF, dan sah secara hukum dengan tanda tangan elektronik serta QR code.

Dengarkan artikel

Tentang fitur ini

Kini mencetak Kartu Keluarga (KK) tak perlu lagi antre ke Dinas Dukcapil. Cukup lewat HP, kamu bisa dapatkan KK dalam bentuk file PDF, bahkan bisa langsung dicetak sendiri di rumah. Caranya mudah dan gratis, cocok banget buat kamu yang butuh KK untuk keperluan administrasi.

Bisa Dicetak Sendiri, Tak Perlu ke Dukcapil

Kementerian Dalam Negeri lewat Ditjen Dukcapil sudah menerapkan layanan dokumen kependudukan digital. Salah satunya adalah KK yang kini bisa dicetak sendiri dengan kertas HVS biasa ukuran A4. Tak perlu lagi pakai kertas khusus berlogo seperti dulu.

Hasil cetakan tetap sah secara hukum karena dilengkapi dengan QR code dan tanda tangan elektronik (TTE). KK ini bisa kamu gunakan untuk berbagai keperluan, seperti daftar sekolah, buka rekening, hingga pengurusan BPJS.

Cara Cetak KK Online Lewat HP

Kalau kamu belum pernah pakai aplikasi Dukcapil ini sebelumnya, tenang saja. Berikut panduan lengkap dan mudah diikuti untuk mencetak KK lewat HP:

  1. Download dan Install Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)

    • Buka Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone).
    • Cari aplikasi bernama “IKD - Identitas Kependudukan Digital”.
    • Unduh dan pasang aplikasi tersebut di HP kamu.
  2. Lakukan Pendaftaran di Aplikasi IKD

    • Buka aplikasi IKD.
    • Masukkan NIK dan alamat email aktif.
    • Kamu akan diminta untuk datang sekali saja ke kantor Dukcapil atau kecamatan terdekat untuk memindai QR code dan verifikasi wajah (face recognition). Ini hanya dilakukan sekali saat aktivasi pertama.
  3. Login ke Aplikasi dengan PIN

    • Setelah akun kamu aktif, buka kembali aplikasi IKD.
    • Masukkan PIN 6 digit yang kamu buat saat pendaftaran.
    • Di halaman utama, kamu akan melihat beberapa dokumen digital seperti e-KTP dan KK.
  4. Buka dan Cek Dokumen KK Digital

    • Ketuk ikon atau menu Kartu Keluarga (KK).
    • Dokumen KK kamu akan tampil lengkap dalam bentuk digital.
    • Pastikan semua data anggota keluarga benar.
  5. Download KK dalam Format PDF

    • Tekan ikon download atau pilih opsi simpan sebagai PDF.
    • File KK akan tersimpan di HP kamu.
    • Kamu bisa kirim file ini lewat email, WhatsApp, atau simpan di Google Drive.

Cetak KK sendiri

  1. Cetak KK Sendiri (Opsional)
    • Jika kamu perlu versi fisiknya, cukup cetak file PDF KK tersebut menggunakan printer biasa.
    • Gunakan kertas putih HVS ukuran A4.
    • KK ini sudah sah dan legal karena ada QR code dan tanda tangan elektronik di dalamnya..

Dokumen Digital Sama Sahnya

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan bahwa KK digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan versi cetak resmi dari Dukcapil. QR code yang ada bisa dipindai untuk mengecek keaslian data.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk cetak KK. Semua bisa dilakukan secara mandiri, cepat, dan gratis,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen kependudukan, tanpa biaya dan tanpa repot. KK dalam bentuk PDF memudahkan mobilitas, apalagi buat kamu yang sering urus administrasi secara online.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, aktifkan IKD dan cetak KK digitalmu sekarang!

Lihat artikel lainnya

Artikel terkait

Lihat semua »
Dari 1998 ke 2025: Cermin Terbalik Demonstrasi di Gedung DPR

Dari 1998 ke 2025: Cermin Terbalik Demonstrasi di Gedung DPR

Gerakan mahasiswa 1998 dan 2025 sama-sama mengguncang gedung DPR, namun dengan arah dan makna yang berbeda. Jika 1998 DPR menjadi simbol harapan transisi demokrasi, maka 2025 ia justru dipandang sebagai pusat krisis representasi. Artikel ini membandingkan latar belakang, kronologi, dan dinamika kedua gerakan tanpa memihak, untuk membaca ulang perjalanan demokrasi Indonesia dari reformasi hingga hari ini.